Irjen Pol (Purn) Juansih: Penegakan Hukum Tak Boleh Kalah oleh ‘Adili Medsos’
Di era ketika jempol warga bisa menjadi hakim sebelum palu diketuk di persidangan, integritas penegakan hukum sedang berada di persimpangan jalan yang terjal. Fenomena viralitas di media sosial kini bukan sekadar bising informasi, melainkan telah nyata memengaruhi rasa keadilan masyarakat.
Pesan kuat ini disampaikan oleh Irjen. Pol. (Purn). Dr. Juansih, Dra., S.H., M.Hum., yang hadir sebagai Ketua Center of Women Empowerment in Law Enforcement (CWELE) Sekolah Pascasarjana UNAIR. Dalam acara Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Dari Viral ke Konflik: Ketika Isu Sosial Mengancam Kamtibmas di Jawa Timur”, ia membedah bagaimana algoritma media sosial bisa menjadi tantangan sekaligus peluang bagi institusi kepolisian.

Acara strategis ini berlangsung pada Kamis, 23 April 2026, bertempat di Ruang UDT Lantai 2, Gedung Sekolah Pascasarjana, Kampus B UNAIR. Forum ini mempertemukan para akademisi dan praktisi kepolisian untuk merumuskan solusi atas dinamisnya isu sosial di Jawa Timur.
Keadilan dalam Kepungan Medsos
Bagi Dr. Juansih, tantangan terbesar Polri saat ini adalah menjaga independensi di tengah tekanan opini publik yang sering kali dipicu oleh konten viral. Ia menyoroti bagaimana persepsi masyarakat tentang “keadilan” telah mengalami pergeseran akibat intensitas informasi di dunia maya.

“Kenyataannya faktanya bahwa sekarang penegakan hukum tidak bisa dilaksanakan dengan seadil-adilnya [hanya berdasarkan hukum formil], karena keadilan masyarakat itu sudah dipengaruhi juga intensitas daripada medsos. Jadi rasa adil itu sekarang sudah dipengaruhi.”
Menurutnya, tekanan dari narasi digital bisa menciptakan standar keadilan subjektif yang menekan aparat penegak hukum untuk bertindak sesuai keinginan massa siber daripada koridor hukum yang berlaku.
Dari Represif ke Humanis
Mantan Jenderal Bintang Dua ini juga menekankan bahwa pola pengamanan dan penegakan hukum ke depan tidak bisa lagi hanya mengandalkan tindakan preventif dan represif semata. Diperlukan pendekatan yang lebih humanis dan restoratif untuk meredam potensi konflik yang bermula dari dunia digital.
“Bicara penegakan hukum dan Kamtibmas ke depannya tidak cukup saja dengan preventif dan represif. Harus ada upaya-upaya humanis, harus ada upaya-upaya yang bisa me-restore kerugian-kerugian yang mungkin muncul dari akibat penegakan hukum tersebut.”Lebih lanjut, ia melihat potensi positif dari teknologi jika dikelola dengan cerdas. Ia menceritakan pengalamannya di mana anggota Binmas kini memanfaatkan platform seperti TikTok untuk menyebarkan pesan edukasi agar lebih mudah diterima oleh publik.
“Dalam sisi (positif), kita sangat beruntung karena kita para anggota Binmas ini menjadi viral. Bahkan kadang kita ‘tiktok-an’ untuk menyampaikan pesan. Itu adalah cara kita masuk ke ruang publik digital secara positif.”
Sinergi Akademisi dan Praktisi
Dr. Juansih menutup paparannya dengan menegaskan bahwa sinergi antara dunia akademik dan kepolisian adalah kunci. Sebagai narasumber sekaligus perwakilan dari Sekolah Pascasarjana UNAIR, ia berharap hasil dari FGD ini bisa menjadi masukan nyata bagi pimpinan Polri di tingkat nasional.
“Sinergitas antara akademisi dan kepolisian adalah kunci dalam merumuskan solusi atas permasalahan sosial yang dinamis. Hasil dari kegiatan ini akan dipertanggungjawabkan di hadapan pimpinan Polri [Wakapolri] sebagai bentuk pengabdian kita kepada bangsa.”
Melalui refleksi dari Dr. Juansih, kita diingatkan bahwa menjaga keamanan Jawa Timur di era digital bukan hanya soal patroli fisik, melainkan soal memenangkan narasi kemanusiaan dan keadilan di tengah riuhnya “pengadilan” media sosial.



