Prof. Suparto Wijoyo: Di Era Digital, Sinergi Akademisi-Polri Bukan Lagi Pilihan, Tapi Keharusan

Prof. Suparto Wijoyo: Di Era Digital, Sinergi Akademisi-Polri Bukan Lagi Pilihan, Tapi Keharusan

SURABAYA – Kecepatan informasi di era digital ibarat pedang bermata dua yang siap mengiris harmoni sosial jika tidak dikelola dengan bijaksana. Di tengah fenomena “no viral, no justice” yang kian marak, institusi penegak hukum dituntut untuk melangkah lebih jauh dari sekadar penindakan, melainkan menuju pendekatan yang lebih integratif dan humanis.

Pesan substansial ini ditekankan oleh Prof. Dr. Suparto Wijoyo, S.H., M.Hum., Wakil Direktur 3 Sekolah Pascasarjana Universitas Airlangga (UNAIR), dalam forum Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Dari Viral ke Konflik: Ketika Isu Sosial Mengancam Kamtibmas di Jawa Timur”.

Acara yang berlangsung pada Kamis, 23 April 2026, bertempat di Gedung Sekolah Pascasarjana, Kampus B UNAIR, Surabaya. Forum ini menjadi ruang temu bagi pemikiran kritis akademisi dan pengalaman lapangan jajaran Polda Jawa Timur untuk membedah anatomi konflik di ruang siber.

Membendung Arus Disinformasi

Bagi Prof. Suparto, sinergi antara dunia kampus dan kepolisian adalah kunci dalam merumuskan solusi atas permasalahan sosial yang kian dinamis. Ia menyoroti bagaimana transparansi era digital membawa tantangan baru dalam menjaga stabilitas wilayah yang heterogen seperti Jawa Timur.

“Era digitalisasi dan sosial media ini memiliki dua sisi mata uang; ada sisi positif transparansi, namun ada sisi negatif berupa kerawanan sosial. Sinergitas antara akademisi dan kepolisian adalah kunci dalam merumuskan solusi atas permasalahan sosial yang sangat dinamis saat ini.”

Ia menegaskan bahwa kampus tidak boleh menjadi “menara gading”, melainkan harus memberikan dampak nyata (impactful) bagi masyarakat melalui kajian-kajian yang mendukung tugas kepolisian dalam menjaga keamanan.

Menuju Penegakan Hukum yang Humanis

Prof. Suparto juga menyoroti pentingnya pergeseran paradigma dalam menjaga Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas). Menurutnya, pendekatan yang bersifat represif harus mulai diimbangi dengan langkah-langkah yang menyentuh akar kemanusiaan agar tidak menimbulkan luka baru di tengah warga.

“Penegakan hukum ke depannya tidak cukup hanya dengan preventif dan represif. Harus ada upaya-upaya humanis dan nuansa akademik yang bisa merestorasi harmoni masyarakat. Kita harus memastikan bahwa tindakan hukum yang diambil benar-benar membawa kemaslahatan bagi NKRI.”

Ia berharap Pusat Studi Kepolisian yang dibentuk melalui kolaborasi ini dapat menjadi wadah untuk menjawab isu-isu urgen di masyarakat dengan pendekatan yang lebih terukur dan ilmiah.

“Hasil dari forum ini bukan sekadar diskusi, melainkan diharapkan mampu menghasilkan rekomendasi-rekomendasi kebijakan yang bermanfaat dan akan dipertanggungjawabkan di hadapan pimpinan tinggi Polri.”

Merawat Jawa Timur

Melalui forum ini, Prof. Suparto Wijoyo menitipkan pesan bahwa stabilitas Jawa Timur adalah tanggung jawab kolektif. Dengan melibatkan mahasiswa sebagai agen perubahan dan tokoh masyarakat sebagai pendingin suasana, ancaman konflik dari isu viral diharapkan dapat diredam sedini mungkin.

“Sinergitas ini bukan hanya penting, tetapi sudah menjadi kebutuhan mendasar dalam menjaga stabilitas Kamtibmas di era digital,” tutupnya.