Program Studi Magister Kajian Ilmu Kepolisian (S2 KIK) adalah Program Studi di Sekolah Pascasarjana Universitas yang menawarkan pendidikan studi di bidang Ilmu Kepolisian. Hal ini didasari oleh fenomena sosial dalam paradigma penegakan hukum yang erat kaitannya dengan pengaruh dari masyarakat, yang mana hal tersebut merupakan ruang lingkup dari studi kepolisian yang menjadi kurikulum pembelajaran pada Program Studi ini.
Program Studi Magister Kajian Ilmu Kepolisian diharapkan dapat menghasilkan lulusan yang mempunyai pengetahuan dan informasi terhadap pengembangan dan pengaruh ilmu kepolisian dalam menjawab segala persoalan penegakan hukum dimasyarakat.
Program Studi Magister Kajian Ilmu Kepolisian ini tidak saja diperuntukan bagi anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, namun juga diperuntukan bagi masyarakat pada umumnya, seperti Anggota Parlemen, Pejabat Penyidik Negeri Sipil (PPNS), Aparatur Sipil Negara, Polisi Pamong Praja, Enterpreneur, Pejabat/Pegawai bank, akademisi serta peneliti dan pengamat yang mendalami kajian tentang kepolisian.
Visi Program S2 Kajian Ilmu Kepolisian
Misi Program S2 Kajian Ilmu Kepolisian
Menghasilkan lulusan yang memiliki wawasan aplikatif mengenai profesi kepolisian agar pelayanan masyarakat dapat berjalan secara optimal
Koordinator Program S2 Kajian Ilmu Kepolisian
Dosen Program S2 Kajian Ilmu Kepolisian
Sekolah Pascasarjana
Universitas Airlangga
Kampus-B, Univ Airlangga
Gedung Sekolah Pascasarjana
Jl. Airlangga 4-6, Dharmawangsa
Surabaya 60286
Indonesia
Email: adm@pasca.unair.ac.id
Telp: (+62 31) 5041566, 5041536