Intl. Lecture with Prof. Michael Faure, Univ Maastricht, Netherland: Environmental Law & Policy for Developing Country

Berita Pascasarjana UNAIR, 31 Aug 2021 – Sekolah Pascasarjana UNAIR kembali mengadakan Airlangga Forum dengan mengangkat tema The Development of an Enviromental Law and Policy for Developing Countries. Hadir sebagai pembicara kali ini Prof. Michael Faure (Comparative Private Law and Economics Comparative and International Environment Law, Maastricht University Netherland.

Menurut pendapat dan aspirasi yang disampaikan beliau, Porf. Michael berpendapat bahwa beberapa peraturan yang diterapkan memang tidak sesuai atau kurang relevan di beberapa negara berkembang. Namun, di beberapa negara maju justru sangat relevan ketika di peraturan tersebut diterapkan. Seperti halnya di beberapa negara-negara di Eropa dan Amerika.

Selain itu, Transplantasi hukum memang masih berjalan sampai sekarang bahkan masih dipergunakan di beberapa negara di dunia. Dalam artian, beberapa negara jajahan negara lain pada Perang Dunia ke-2 masih memberlakukan atau menjalankan hukum yang berlaku pada zaman kolonial dahulu. Peraturan mungkin bukan soal lama atau tidaknya, namun bagaimana peraturan atau hukum tersebut masih relevan di mata pemerintah dan mensejahterakan rakyat.

Berbicara tentang transplantasi peraturan dan hukum negara, perlu adanya penyesuaian dengan lingkungan sekitar terkait pemberlakuan hukum tersebut sebelum disahkan. Tidak cukup dengan asumsi, bahkan kita perlu melakukan penelitian yang membuktikan bahwa peraturan tersebut relevan dan mensejahterakan. Mensejahterakan disini adalah saling berinteraksi antara hukum dan lingkungan.

Lingkungan merupakan tempat tinggal manusia, namun seiring berjalanya waktu tentunya perkembangan ekonomi juga mempunyai kekurangan dalam lingkup lingkungan, seperti halnya semakin tinggi tingkat ekonominya maka akan semakin banyak tingkat polusi udaranya. Disini kita melihat suatu ekosistem hukum yang seharusnya seimbang ternyata tidak seimbang. Untuk menjadikan sebuah hukum yang relevan, maka lingkungan yang bersangkutan harus masuk ke dalam ekosistem tersebut, sehingga menjadikan peraturan tersebut sesuai dengan yang diinginkan masyarakat.

Selain itu, sebagai tuan rumah yang menjadikan tanah sendiri untuk pengembangan infrastruktur. Perlu adanya Undang-undang yang mengatur lingkungan yang dapat membantu menegakan dan mengembangkan hukum sebaik mungkin. Sehingga keseimbangan antara perkembangan hukum dan lingkungan terus seimbang. Maka ekosistem yang baik tentu membuahkan kemajuan yang baik.

Follow Sosial Media Sekolah Pascasarjana Unair =
(Instagram, YouTube, Facebook, LinkedIn, Twitter, Spotify, TikTok)
https://pasca.unair.ac.id/digital-platform/