Berita Sekolah Pascasarjana UNAIR, 10 Apr 2021 – Sekolah Pascasarjana Universitas Airlangga (UNAIR) mengadakan public lecture rutin pada hari Sabtu, 10 April 2021 dengan tema ”Smart Policing with Special Reference to Predictive Policing”. Hadir sebagai narasumber Dr Swikar Lama sebagai Asisten Professor Department of Criminology and Police Studies, Sardar Patel University of Police, Security and Criminal Justice, Jodhpur India. Kemudian juga hadir moderator, yakni Dr. Prawitra Thalib, S.H., M.H., dari Sekolah Pascasarjana UNAIR.
Swikar berpendapat bahwa Predictive Policing adalah suatu penerapan teknik analisis yang digunakan oleh pihak kepolisian untuk menghindari tindak kejahatan yang akan terjadi atau menyelesaikan kasus kriminal masa lalu. Predicting policing menggunakan statistik serta analisis geospasial untuk memprediksi kejahatan yang akan terjadi, termasuk siapa pelakunya, siapa korbannya, dan bagaimana modus operandinya. Dengan kecanggihan teknologi digital seperti sekarang, kecerdasan buatan serta alat-alat analisis statistik sangat membantu pihak kepolisian untuk meramal modus kejahatan yang baru dengan tingkat keakuratan tinggi.
Swikar juga berpendapat bahwa kasus kejahatan bisa diprediksi, karena adanya kecenderungan para pelaku untuk beraksi pada zona aman, atau menciptakan zoman aman mereka sendiri. Jika modus operandi tersebut berhasil dilakukan, akan ada kecenderungan melakukan motif yang sama, walau korban, tempat dan waktunya berbeda. “Kejahatan atau kasus kriminal merupakan proses fisik, dimana jika kita bisa memprediksi bagaimana cara pelaku bergerak dan membaur dengan korban, kita bisa tahu modus operandi mereka,” Ungkapnya.
Meramalkan tindak kejahatan di masa depan tentunya memerlukan beberapa proses yang mendalam. Yang pertama yakni pengumpulan data, baik dari tempat kejadian perkara (TKP), dan keterangan baik dari keluarga korban, maupun lingkungan sekitar korban, dan lingkungan sekitar pelaku. Kedua yakni analisis data dengan menggunakan predictive policing untuk mendapatkan visualisasi data dan hipotesis. Ketiga yakni implementasi lewat operasi aparat untuk memeriksa keabsahan hasil analisis data serta untuk mengintervensi kejahatan yang akan terjadi. Yang keempat yakni respon pelaku tindak kriminal setelah dilakukan intervensi, dan data yang didapat dari pelaku bisa menjadi sampel data untuk dianalisis lebih lanjut.
Follow Sosial Media Sekolah Pascasarjana Unair =
(Instagram, YouTube, Facebook, LinkedIn, Twitter, Spotify, TikTok)
https://pasca.unair.ac.id/digital-platform/