International Guest Lecture, Assc. Prof. Fokke J. Fernhout – Maastricht Univ, Netherland: Theory of Property
Berita UNAIR Pascasarjana, 27 Okt 2022 – Menyelenggarakan kuliah tamu untuk program studi Magister Sains Hukum dan Pembangunan, 27 Oktober 2022, filosof hukum dari Maastricht University, Associate Professor Fokke J. Fernhout memberikan suntikan pengetahuan terkait teori kepemilikan (theory of property).
Selalu ada empat pertanyaan ketika kita membahas mengenai Hak Kepemilikan: 1) Apa itu properti? 2) Apa yang bisa kita miliki? 3) Apa yang boleh kita lakukan dengan properti kita? dan 4) Mengapa kita memiliki properti?
Jawaban menarik diambil dari apa yang dikatakan Friedman bahwa “kita tidak dapat mengemudi pada saat yang sama di mobil yang sama, dan di sinilah letak kepemilikan adalah cara terbaik untuk mengatur ini.”
Aspek dasar dari kesejahteraan ikut tersoroti, dalam hal ini properti tidak boleh menghalangi milik orang lain, properti tunduk pada peraturan negara, properti menciptakan kewajiban, dan harta kekayaan hanya dapat digunakan jika orang lain mendapat manfaat.
Hukum dan hak kemudian menjadi relevan dengan melihat manusia sebagaimana adanya. Lalu sebenarnya mengapa kita membuthukan kepemilikan? Jawabannya adalah untuk menjaga masyarakat tetap bersama. Atas dasar apa? Sebab dengan kepemilikan atas sesuatu yang didalamnya terkandung makna hak untuk (paling tidak) mengambil manfaaat dari sesuatu tersebut.
Isu ini kemudian menghangat di kalangan anak muda sebab hak atas kepemilikan utamanya rumah sebagai kebutuhan primer dinilai sangat susah didapat sebab nilai (harga) yang terus naik dan sangat mahal dengan kondisi pendapatan bagi anak muda yang masih jauh dari kata mampu untuk itu. Menanggapi kekhawatiran itu dari sisi hukum, Assoc. Prof. Fokke mengingatkan pentingnya jaminan terhadap hal tersebut melalui pajak sebagai batasan kepemilikan.
Follow Sosial Media Sekolah Pascasarjana Unair =
(Instagram, YouTube, Facebook, LinkedIn, Twitter, Spotify, TikTok)
https://pasca.unair.ac.id/digital-platform/